Pembahasan PAI Kelas 12 Halaman 128, Tanggapan Soal Fenomena Pernikahan Dini dan Membujang hingga Usia Layak

- 17 April 2022, 04:15 WIB
Ilustrasi pernikahan - pembahasan soal PAI kelas 12.
Ilustrasi pernikahan - pembahasan soal PAI kelas 12. /Pixabay/Ikri/

RINGTIMES BALI - Simak pembahasan materi terkait memberikan tanggapan terhadap fenomena pernikahan dini dan membujang hingga usia layak nikah, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), kelas 12 SMA sederajat.

Pembahasan materi kali ini adalah menanggapi dua fenomena tentang nikah yang terdapat pada halaman 128 buku paket PAI kelas 12.

Dalam hal ini, tanggapan yang diberikan terkait pernikahan dini dan pemuda pemudi yang lebih memilih membujang hingga usia layak nikah.

Baca Juga: Berikut 15 Daftar Lagu Viral di TikTok dan Spotify Terbaru

Oleh sebab itu, sebaiknya adik-adik membaca paparan materi tentang nikah terlebih dahulu dengan seksama di halaman sebelumnya.

Setelah itu, barulah kita menginjak ke pembahasan menanggapi kedua fenomena tentang pernikahan sebagaimana dilansir dari Buku Sekolah Elektronik PAI kelas 12 Edisi Revisi 2018 dengan dipandu Muslih S.Pd.I alumni Pendidikan PAI IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Tanggapan fenomena pernikahan dini

Pasangan yang menikah muda berarti mereka sudah merasa mampu secara mental untuk menghadapi rumah tangga.

Baca Juga: Link Download Lagu Pergilah Kau oleh Sherina Munaf dalam Format MP3 MP4 Kualitas Terbaik Beserta Lirik

Mereka juga seakan tidak khawatir tentang rejeki, sebab Allah juga berjanji pada QS. An-Nur bahwa Allah akan melapangkan rejeki yang baik setelah menikah.

Hal positif yang dapat disimpulkan adalah, pernikahan dini merupakan jalan yang paling benar untuk menghindari perzinaan.

Untuk itu Rasulullah sangat memganjurkan para remaja yang sudah mampu untuk segera menikah.

Apalagi lingkungan anak muda tentu tidak akan jauh dari yang namanya maksiat zina.

Di sisi lain, pernikahan dini juga dapat menimbulkan perpecahan rumah tangga. Hal ini karena, pasangan yang usianya masih muda sangat dimungkinkan memiliki keadaan mental yang kurang matang.

Baca Juga: Resep Tumis Kikil Pedas Sedap untuk Menu Buka Puasa dan Sahur

Oleh sebab itu, meski di usia muda, menikah harus tetap memerlukan psikis yang siap, salah satunya menjadikan pernikahan adalah ibadah kepada Allah.

Tanggapan fenomena membujang hingga usia layak nikah.

Fenomena ini sangat banyak ditemui, bahkan hampir semua pemuda pasti memiliki pemikiran yang demikian.

Menyiapkan rohani untuk menikah sangat dianjurkan agar rumah tangga yang dijalani nanti dapat selalu lancar dan baik.

Akan tetapi, hal negatif yang bisa saja dilakukan adalah maksiat zina yang sewaktu-waktu dapat dilakukan seperti pacaran.

Baca Juga: Download Lagu Without Me - Halsey MP3 MP4 Kualitas Terbaik Beserta Lirik, Gratis Sekali Klik

Oleh sebab itu, sebaiknya tidak berzina meski pemuda lebih memilih membujang hingga usia layak nikah.

Itulah paparan yang dapat kembali adik-adik eksplorasi lebih lanjut terkait tanggapan fenomena nikah, materi kelas 12. Selamat belajar!

Disclaimer: artikel ini dibuat untuk membantu belajar para siswa. Pembahasan materi tersebut dapat dieksplorasi lebih lanjut sebagai pembelajaran.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah