a.Menteri b.MPR
c.Presiden d.DPR
Jawaban C : Keputusan Presiden Indonesia adalah norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai. Secara umum, keputusan-keputusan presiden bersifat mengatur.
5.Peraturan Pemerintah dibuat oleh ?
a.Menteri b.MPR
c.Presiden d.DPR
Jawaban C : Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
Disclaimer : Contoh soal diatas adalah beberapa contoh soal yang dapat kamu pelajari agar lebih siap menghadapi ujian.
Soal dan jawaban tidak sepenuhnya benar.***