Cara Daftar Online Bintara Polri Tahun 2022 Klik penerimaan.polri.go.id, Simak Syarat Lengkapnya

- 2 April 2022, 17:00 WIB
Simak Cara Mendaftar Online Bintara Polri Tahun 2022 Klik penerimaan.polri.go.id, Simak Syarat Lengkapnya
Simak Cara Mendaftar Online Bintara Polri Tahun 2022 Klik penerimaan.polri.go.id, Simak Syarat Lengkapnya /dok.Penerimaan.polri.go.id/

1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi.

2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.

3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.

5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar.

7) surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

8) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

9) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah