Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205 Aktivitas Kelompok, Monopoli Perdagangan Cengkih oleh VOC di Maluku

- 29 Maret 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi kunci jawaban IPS kelas 8 SMP MTs halaman 205 Aktivitas Kelompok, Monopoli Perdagangan Cengkih oleh VOC di Maluku.
Ilustrasi kunci jawaban IPS kelas 8 SMP MTs halaman 205 Aktivitas Kelompok, Monopoli Perdagangan Cengkih oleh VOC di Maluku. /Pixabay.com/@BLoafX

RINGTIMES BALI – Artikel ini membahas tentang kunci jawaban IPS kelas 8 SMP MTs halaman 205 Aktivitas Kelompok, Monopoli Perdagangan Cengkih oleh VOC di Maluku.

Bahasan kunci jawaban soal IPS dalam artikel ini, dimaksudkan sebagai referensi dan bahan evaluasi belajar bagi siswa kelas 8 SMP MTs.

Selain itu, kunci jawaban soal IPS berikut ini, diharapkan dapat membantu proses belajar adik-adik kelas 8 SMP MTs.

Baca Juga: Pembahasan Soal Sejarah Kelas 12 Halaman 175, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu 2004 dengan Sebelumnya

Artikel kunci jawaban ini mengacu pada Buku Teks IPS kelas 8 SMP MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017, yang dilansir dari laman Buku Kemdikbud.

Sajian kunci jawaban dalam artikel ini dipandu oleh Silfi Eka Susanti, SE Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Berikut soal dan kunci jawabannya :

Aktivitas Kelompok

1. Bentuklah kelompok dengan anggota 4-5 orang.

2. Perhatikan teks berikut ini.

Cengkih merupakan salah satu hasil perkebunan utama masyarakat Maluku.

Hasil perkebunan tersebut merupakan tanaman ekspor yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Eropa.

Perusahaan dagang Belanda atau VOC berusaha menguasai hasil perkebunan tersebut.

Rakyat Maluku hanya diperbolehkan menjual hasil perkebunan tersebut kepada VOC.

Para pedagang lain tidak diperbolehkan membeli hasil perkebunan dari rakyat Maluku oleh VOC.

VOC telah melakukan penguasaan perdagangan di Maluku, atau yang disebut dengan praktik monopoli.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 219 Aktivitas Individu: Budaya dan Tradisi Masyarakat Sekarang dan Praaksara

3. Berdasarkan teks tersebut, diskusikan:

(1) Siapa yang paling berkuasa menentukan harga beli kepada petani?

(2) Siapa yang paling menentukan harga jual kepada pedagang lain?

(3) Bagaimana nasib pedagang lain yang sama-sama ingin berdagang komoditas tersebut?

4. Catatlah simpulan hasil diskusi kelompokmu dan tuliskan kesimpulan akhir pada buku catatanmu.

Tanyakan kepada guru hal-hal yang kalian anggap belum jelas.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 209 Aktivitas Kelompok: Perkembangan Masyarakat Praaksara

Alternatif jawaban :

(1) VOC merupakan pihak yang paling berkuasa dalam menentukan harga beli hasil perkebunan cengkih di Maluku.

(2) VOC merupakan pihak yang paling berperan dalam menentukan harga jual hasil perkebunan cengkih di Maluku.

(3) Nasib pedagang lain yakni terpaksa harus membeli hasil perkebunan cengkih milik rakyat Maluku, melalui VOC dengan harga yang lebih mahal.

Hal tersebut dikarenakan, adanya aturan mengenai hanya VOC saja yang boleh membeli langsung hasil perkebunan tersebut dari rakyat Maluku.

Baca Juga: Sejarah Kelas 12 Halaman 168, Alasan Presiden Abdurrahman Wahid Merupakan Pendorong Semangat Pluralis

Kesimpulan : Praktik monopoli yang dilakukan oleh VOC menciptakan kesengsaraan bagi banyak orang.

Praktik tersebut menyebabkan petani cengkih di Maluku memiliki produk atau hasil perkebunan dengan daya tawar yang rendah.

Hal tersebut lantaran rakyat Maluku dilarang menjual hasil perkebunan mereka kepada pihak selain VOC.

Pedagang yang lain juga kewalahan dengan harga mahal yang ditetapkan oleh VOC.

Akibat monopoli tersebut, VOC menjadi pihak yang sangat diuntungkan.

VOC mendapat hasil perkebunan dengan harga serendah-rendahnya dan dapat menjualnya kembali dengan harga setinggi-tingginya.

Baca Juga: Bocoran Soal Ujian Sekolah IPA Kelas 9 SMP MTs Kurikulum 2013 Disertai Kunci Jawaban Lengkap Terbaru 2022

Disclaimer : Kunci jawaban dalam artikel ini bersifat terbuka, artinya siswa kelas 8 SMP MTs dapat mengeksplorasi atau mengembangkan jawaban.

Terkait kebenaran jawaban, tergantung penilaian dari bapak atau ibu guru pengampu mata pelajaran IPS di kelas masing-masing.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x