Cengkih merupakan salah satu hasil perkebunan utama masyarakat Maluku.
Hasil perkebunan tersebut merupakan tanaman ekspor yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Eropa.
Perusahaan dagang Belanda atau VOC berusaha menguasai hasil perkebunan tersebut.
Rakyat Maluku hanya diperbolehkan menjual hasil perkebunan tersebut kepada VOC.
Para pedagang lain tidak diperbolehkan membeli hasil perkebunan dari rakyat Maluku oleh VOC.
VOC telah melakukan penguasaan perdagangan di Maluku, atau yang disebut dengan praktik monopoli.
3. Berdasarkan teks tersebut, diskusikan:
(1) Siapa yang paling berkuasa menentukan harga beli kepada petani?
(2) Siapa yang paling menentukan harga jual kepada pedagang lain?