Pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan. Nantinya mereka yang akan memimpin bangsa ini sehingga pemuda haruslah menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh agar berguna bagi diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Gubernur Bali Nilai IPU 144 dan COP-4 Baik untuk Percobaan Jelang Presidensi G20
3. Hak
Pemuda memiliki beberapa hak yang tercantum dalam UU kepemudaan pasal 19 yakni mendapat perlindungan, pelayanan tanpa diskriminasi, kesempatan dalam pelaksanaan program kepemudaan.
4. Karakter
Pemuda haruslah memiliki karakter berbudi luhur agar menjadi teladan bagi masyarakat
5. Kapasitas
Pemuda haruslah melakukan aktivitas yang menunjang pelatihan semangat persatuan dan kesatuan dengan menambah ilmu pengetahuan dan wawasan.
6. Aktualisasi diri