Jawaban: Dalil naqli dan dalil aqli tentang hal tersebut disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Mutafiffin Ayat 1-3 yang menjelaskan tentang ancaman bagi orang yang curang dalam menakar/menimbang saat proses jual-beli.
5. Kemukakan perbedaan antara perbankan konvensional dan perbankan syari’ah!
Jawaban:
Perbedaan perbankan konvensional dan perbankang syari’ah adalah:
a. Perbedaan hukum: Bank Syariah menggunakan Syariah Islam yang berdasar atas Al-Quran serta Hadist yang sudah difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), sedangkan bank konvensional menggunakan hukum positif yang terlah berlaku dan diakui di Indonesia.
b. Perbedaan investasi: bank Syariah hanya menerima pengajuan pinjaman hanya dari jenis usaha yang batal, sedangkan bank konvensional menerima pengajuan pinjaman dari segala jenis usaha.
Baca Juga: Download Lagu 'Pesta' dari Betrand Peto Putra Onsu MP3 MP4 Lengkap dengan Lirik
c. Perbedaan orientasi: Bank Syariah berorientasi untuk memperoleh keuntungan serta mendapatkan kebahagiaan dan kemakmuran bank di dunia dan di akhirat, sedangkan bank konvensional hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan semata.
d. Perbedaan keuntungan: Keuntungan yang diperoleh bank Syariah melalui sistem bagi mitra, sedangkan keuntungan yang diperoleh oleh bank konvensional berasal dari bunga.
e. Perbedaan nasabah dan bank: Hubungan antara nasabah dan ban Bank Syariah adalah sebagai mitra. Sedangkan hubungan antara nasabah dan bank konvensional ialah sebagai kreditur dan debitur.