Baca Juga: Agenda yang Sudah Dicapai dari Enam Agenda Reformasi, Materi Sejarah Kelas 12 Halaman 151
Lahirnya Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia
Dasar pemikiran lahirnya kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia adalah pembukaan UUD alinea keempat.
Adapun isinya yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hal ini berarti Indonesia tidak memihak blok manapun dan berhak aktif dalam usaha ketertiban dunia.
Baca Juga: Contoh Soal Pilihan UTS PTS Bahasa Inggris Kelas 12 Semester 2 Terbaru 2022
Kaitan Antara Pelaksaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia dengan Isi dan Pembukaan UUD 1945
Kaitan antara pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dengan isi dan pembukaan UUD 1945 adalah pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif merupakan implementasi dari salah satu poin dalam alinea pertama UUD 1945.
Adapun bunyinya yaitu bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain itu juga ada pada alinea keempat yang berbunyi ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.