3. Peraturan daerah dapat diatur oleh DPR dan DPD pada masing-masing daerah.
4. Daerah dengan potensi alam akan dianggap lebih cepat untuk berkembang.
5. Masalah daerah menjadi tanggung jawab daerah.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat.
Sedangkan negara serikat adalah negara yang bersusun jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat.
Baca Juga: Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 5 SD Semester 2 Terbaru 2022 Kurikulum 2013 Beserta Kunci Jawaban
Demikian pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 186 Tugas Mandiri 6.1 terbaru 2022.
Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa belajar. Jawaban yang ada bersifat terbuka sehingga bisa dikembangkan atau dieksplorasi kembali oleh siswa dengan bantuan guru maupun orang tua.***