Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184, Alasan Pertahanan Negara Tidak Diotonomikan ke Pemerintah Daerah

- 26 Februari 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi soal dan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 184.
Ilustrasi soal dan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 184. /PEXELS/PNW Production

RINGTIMES BALI – Berikut kunci jawaban PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk siswa kelas 9 halaman 184.

Dengan adanya kunci jawaban ini, diharapkan dapat membantu para siswa kelas 9 ketika belajar mata pelajaran PKN di rumah secara mandiri.

Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 184 ini, akan membahas mengenai alasan pertahanan negara tidak diotonomikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 135 136, Mengenal Paragraf Kohesif dan Koheren

Langsung saja kita simak kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 184, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik menurut Alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah S.Pd, kepada Ringtimes Bali pada Sabtu, 26 Februari 2022.

1. Mengapa pertahanan negara termasuk bidang pemerintahan yang tidak diotonomikan kepada pemerintah daerah?

Jawaban: otonomi daerah adalah kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan kekuasaan di pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.

Ada alasan tersendiri mengapa pertahanan negara menjadi urusan dari pemerintahan pusat.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 232, Alasan Belanda Menginginkan Pembentukan Negara Federasi

Sebab jika setiap daerah diberikan otonomi untuk mengatur sistem  pertahanan, maka banyak sekali terdapat organisasi pertahanan yang dikhawatirkan akan menyebabkan kurangnya koordinasi.

Kurangnya koordinasi ini sangat berbahaya jika ada keadaan genting mengenai gangguan pertahanan negara.

Oleh karena itulah, pertahanan negara tidak diotonomikan kepada pemerintah daerah.

Ada beberapa urusan lain yang juga tidak diotonomikan kepada pemerintah daerah, yaitu politik luar negeri karena sudah diatur oleh kementerian luar negeri.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184, Yang Dimaksud dengan Bela Negara

Kemudian pertahanan dan keamanan karena sudah diatur oleh kementerian pertahanan, moneter karena sudah diatur oleh kementerian keuangan dan Bank Indonesia.

Selain itu juga ada fiskal nasional yang sudah diatur oleh pemrintah dan agama karena sudah diatur oleh kementerian agama.

Selain alasan tersebut, pertahanan negara juga memerlukan persatuan sebagai suatu negara yang utuh dan sifatnya nasional atau tidak kedaerahan.

Sehingga wajib berpusat langsung pada negara agar tidak terjadi perpecahan antardaerah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184, Perbedaan Peran TNI dan Polri

Itulah kunci jawaban untuk mata pelajaran PKN kelas 9 halaman 184 mengenai alasan pertahanan termasuk bidang pemerintahan negara tidak diotonomikan kepada pemerintah daerah.

Tetap semangat belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh bapak maupun ibu guru.

Disclaimer: Artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah