Sumbangan pemerintah Habibie bagi perkembangan demokrasi di era reformasi adalah hasil dari tiga puluh undang-undang baru yang disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Beberapa di antaranya ditandai dengan jeda fundamental dengan masa lalu politik. Sejumlah reformasi tersebut, yaitu:
=>> Pengenalan kebebasan pers
=>> Membiarkan pembentukan partai politik baru dan serikat pekerja
=>> Pelepasan tahanan politik
=>> Membatasi kepresidenan menjadi dua periode lima tahun
=>> Desentralisasi kekuasaan ke daerah.
Selain itu, Habibie mampu menakhodai kapal besar Indonesia di tengah derasnya arus perubahan zaman ketika itu. Habibie nyatanya tak hanya genius di bidang ilmu dan teknologi dirgantara, tetapi juga piawai menempatkan diri sekaligus memainkan peran di bidang politik.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 2 Halaman 151 Kegiatan 2, Menyusun Cerita Inspiratif