=>> Nilai – nilai Pancasila menjadi kabur karena banyak praktik yang menyimpang diklaim sebagai fungsi pokok Pancasila, sehingga siapa pun yang menentang kebijakan tersebut dianggap juga menentang Pancasila.
3.) Hak politik dibatasi
Terjadinya pembatasan hak politik rakyat sebenarnya melanggar hak warga negara sebagaimana tercantum pada UUD 1945.
Pembatasan tersebut terlihat pada tiga partai politik yang diizinkan oleh pemerintah yaitu PPP, Golkar dan PDIP.
Pemilu bahkan tidak dilakukan secara demokratis, yaitu adanya keterpaksaan hak pemilihan, karena hanya menjadi alat untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden untuk terus menerus dipilih menjadi Presiden seterusnya.
4.) Kebebasan pers dibatasi
Kebebasan pers jadi diawasi dengan ketat dan dibelenggu sehingga tidak dapat mengapresiasikan suara rakyat atau bahkan dapat menyampaikan kritiknya kepada umum.
Banyak sekali koran dan majalah atau pun media cetak lainnya mengalami pembredelan. Pancasila juga diberi tafsir hanya sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan – membangun di daerah tertentu tetapi di saat yang bersamaan juga tidak dilakukan secara merata. Sehingga terjadi tindakannya.