Penyembelihan yang dilakukan oleh orang yang kafir (ingkar kepada Allah Swt.), orang yang musyrik (menyekutukan Allah Swt.), maupun orang yang murtad (keluar dari agama Islam) hukumnya tidak sah.
2) Menyembelih dengan sengaja
Seorang penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja menyembelih.
3) Penyembelih baligh dan berakal
Tidak sah sembelihan orang yang belum baligh dan orang yang akalnya tidak waras, misalnya gila.
4) Penyembelih membaca basmalah
Selain membaca basmalah, penyembelih juga disunahkan membaca salawat dan takbirtiga kali. Perhatikan sabda Rasulullah saw. berikut ini.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 175 176, Aktivitas 11.3 Pembentukan Bayangan oleh Cermin Datar
4. Jelaskan tata cara penyembelihan secara tradisional!
Jawab: Cara penyembelihan tradisional adalah sebagai berikut.