1) Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.
Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar serta menentukan besarnya pajak.
2) Konsumen
Pemerintah juga memiliki peran sebagai konsumen, dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.
Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.
3) Produsen
Pemerintah juga berperan sebagai produsen yaitu memproduksi barang atau jasa. Rumah tangga produsen di negara Indonesia salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).