- Sulit dikontrol pemerintah pusat.
- Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desentralisasi memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan tergesa-gesa.
- Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
- Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
Demikian pembahasan untuk PKN kelas 10 halaman 111 BAB 4 tentang makna desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia kurikulum 2013 edisi revisi terbaru 2017 terbitan Kemdikbud.
Disclaimer: Pembahasan soal pada artikel ini dibuat untuk tujuan pembelajaran. Kebenaran dan kesesuaian soal jawaban tergantung pengajar.***