RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 halaman 95 96.
Dengan adanya pembahasan soal ini, semoga dapat membantu para siswa kelas 12 ketika belajar mata pelajaran PKN mengenai pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan.
Sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Kamis, 3 Februari 2022, inilah pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 95 96.
Kegiatan
Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 163 Unsur Kebahasaan, Adverbia Konjungsi dan Kosakata
Pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan.
Pembahasan: ada beberapa pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan yaitu sebagai berikut.
1. F Strong
Menurut C. F Strong, negara kesatuan adalah negara yang tersusun secara tunggal.