RINGTIMES BALI - Berikut cara daftar ulang penerimaan Bintara TNI AL yang perlu diketahui peserta.
TNI AL kembali membuka kesempatan bagi pemuda pemudi Indonesia yang ingin bergabung untuk dididik menjadi Bintara TNI AL gelombang 1 2022.
Pendaftaran calon Bintara TNI AL sudah dibuka sejak 13 Desember 2021 dan berakhir pada 12 Januari 2022.
Baca Juga: Kalian Dapat Menjelaskan Ukuran Sebuah Pohon dengan Membandingkannya Terhadap Pohon atau Benda Lain
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman rekrutmen-tni.mil.id kemudian mengisi formulir pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon peserta harus melakukan validasi atau daftar ulang di tempat pendaftaran.
Berikut cara daftar ulang sekaligus dokumen asli yang harus dibawa calon peserta dikutip dari laman rekrutmen-tni.mil.id:
Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:
a) Akte Kelahiran,
b) KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali,
c) Kartu Keluarga (KK),
d) Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar,
e) Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal),
f) Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi),
g) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua (3) lembar, 3x4 cm tiga (3) lembar serta stopmap warna biru.
Semua dokumen tersebut harus asli serta membawa fotocopynya. Kelengkapan dokumen sangat penting dan mempengaruhi hasil seleksi.
Sementara pakaian yang harus digunakan saat mendaftar ulang adalah kemeja putih dan celana kain hitam.***