10 Syarat Sanggah Seleksi PPPK yang Akan Diterima Panselnas P3K Guru Tahap 2 2021, Simak Caranya Berikut

- 22 Desember 2021, 09:45 WIB
10 Syarat Sanggah PPPK yang Akan Diterima Panselnas P3K Guru Tahap 2 2021, Simak Caranya Berikut
10 Syarat Sanggah PPPK yang Akan Diterima Panselnas P3K Guru Tahap 2 2021, Simak Caranya Berikut /tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Berikut 10 Syarat Sanggah PPPK yang Akan Diterima Panselnas P3K Guru Tahap 2, Simak Caranya hanya di artikel ini.

Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 pada 21 Desember 2021.

Kini para guru yang tidak lulus PPPK karena passing grade kurang maupun yang lulus passing grade namun tidak mendapat formasi dapat mengajukan masa sanggah P3K tahap kedua

Baca Juga: Bocoran Soal Matematika IPA PPPK PGSD, Kisi-kisi Sesuai Kemdikbud Terbaru 2021

Masa pengajuan sanggah itu sendiri dimulai sejak hari hari Rabu 22 Desember hingga 24 Desember 2021.

Dan berikut 10 Syarat Sanggah PPPK yang Akan Diterima Panselnas P3K Guru Tahap Dua, dilansir dari gurupppk.kemdikbud.go.id, dikutip Rabu 22 Desember 2021:

1. THK II, bila Anda sebagai peserta THK II namun Anda tidak mendapat afirmasi guru honorer K2

2. Disabilitas, jika peserta tidak mendapat afirmasi disabilitas

3. Umur 35+, bila Anda peserta tidak mendapat afirmasi umur 35 tahun lebih terhitung pada saat Anda membuat akun SSCASN pada bulan Juli 2021 di tahap 1 dan wajib terdaftar pada aplikasi dapodik

4. Sertifikat pendidik (serdik) jika peserta tidak mendapat afirmasi sertifikat pendidik dengan syarat sesuai linear dengan ijazah dan formasi yang Anda pilih

5. Lulusan PPG, bila Anda peserta lulusan PPH namun tidak mendapat afirmasi yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat PPG

6. Nilai tahap 1 dan 2 bila peserta yang mendapatkan nilai tertinggi pada masing-masing tahap seleksinya untuk mencapai kelolosan P3K dengan syarat tahap 1 dan 2 wajib nilainya lolos passing grade (PG) untuk perbandingan nilai tertinggi yang dipakai di Tahap dua ini.

Baca Juga: Kunci Soal IPA PPPK PGSD Tahap 1 2021, Terbaru Pasti Muncul di Tahap 2

7. Nilai ujian teknis, bila nilai peserta ternyata tidak sesuai ditampilkan untuk mendapat nilai teknisnya.

8. Nilai ujian Mansos, bila nilai peserta tidak sesuai ditampilkan untuk mendapat nilai manajerial dan sosiokulturalnya

9. Nilai ujian wawancara, bila nilai peserta tidak sesuai ditampilkan untuk mendapat nilai wawancaranya

10. Nilai total ujian bila nilai peserta tidak sesuai ditampilkan pada saat pengumuman ternyata nilai total keseluruhan hasil ujiannya.

Berikut cara mengajukan sanggah dikutip dari kanal YouTube Calon Guru :

Untuk dapat melakukan sanggah maka yang harus diperhatikan adalah nilai Anda sendiri.

Jika Anda belum bisa mengunduh seleksi hasil P3K Tahap dua Anda dapat mengunduhnya di link ini.

Kemudian pilih provinsi

Kemudian unduh hasil seleksi tahap dua

Pilih kabupaten yang ingin Anda unduh (nilai Anda)

setelah dipilih, cek pada hasil rekapitulasi masing-masing.

Baca Juga: Soal Manajerial PPPK 2021 Tahap 2 dan 3, Trik Menjawab dan Terbaru

Disana ada menu baru yang berbeda dengan tahap 1, dimana ada x dan y maka di tahap dua sudah tidak ada .

Untuk dapat mengeceknya ada 10 syarat sanggah yang akan diterima Panselnas. Anda bisa cek syaratnya diatas.

Nah itu tadi update dari seleksi PPPK Tahap kedua tahun 2021, semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah