Beberapa Berkas Harus Disiapkan sebelum Daftar Polri 2022

- 26 November 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022.
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022. /Pixabay/

 

RINGTIMES BALI – Dalam proses seleksi pendaftaran Polri 2022, dibutuhkan beberapa syarat administrasi berbentuk berkas-berkas.

Berkas-berkas itu merupakan dokumen yang harus disiapkan para pelamar untuk menjadi anggota Polri.

Dilansir dari dari kanal YouTube Bripda Mulyadi pada 26 November 2021, berikut adalah 17 berkas yang harus dipersiapkan sebelum daftar polri 2022.

Baca Juga: Tips Lolos Tes Kesehatan Tahap 1 Seleksi Proaktif Bintara Polri

1. Pas foto

Dalam mendaftar menjadi anggota polri seseorang harus menyiapkan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan baground merah.

Namun disarankan persiapkan lebih banyak sekitar 10 lembar untuk ukuran 4x6, 3x4, dan 2x3 walaupun yang dibutuhkan hanya ukuran 4x6.

Siapa tahu akan ada kebutuhan mendadak untuk pas foto lebih dengan ukuran berbeda.

Baca Juga: 7 Penyebab Kegagalan saat Mengikuti Seleksi Bintara TNI Polri

2. Foto copy KTP yang sudah dilegalisir

Selain pas foto, siapkan pula  foto copy ktp yang sudah dilegalisir di Dukcapil. Berdasarkan pengalaman Bripda Mulyadi proses persiapan pemberkasan yang membutuhkan waktu lama adalah legalisir.

“Biasanya pada saat mendekati jadwal pendaftaran banyak sekali orang-orang melakukan legalisir dokumen. Jadi kita harus menunggu,” kata Bripda Mulyadi.

3. Foto copy Kartu Keluarga (KK) legalisir

Foto copy KK yang sudah dilegalisir juga diperlukan untuk pendaftaran Polri 2022. Siapkan foto copy KK ini sedikitnya 5 lembar sebagai persiapan untuk pendaftaran Polri 2022.

Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bintara Polri 2022, Jangan Sampai Telat Daftar

4. Akta kelahiran legalisir

Selanjutnya, akta kelahiran yang dilegalisir juga harus dipersiapkan untuk daftar Polri 2022. Sama seperti KK dan KTP, legalisir akta kelahiran bisa dilakukan di kantor Dukcapil.

5. Foto copy Ijazah dan SKHU legalisir

Foto copy ijazah dan SKHU yang dilegalisir diperlukan dari SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, dokumen dari SMA juga harus dilengkapi foto  copy raport semester 1 dan 2.

Dokumen ijazah itu bisa dilegalisir di dinas pendidikan dan di sekolah masing-masing. Legalisir tidak boleh hanya di sekolah saja, namun juga harus di dinas pendidikan.

Bagi lulusan S1, dibutuhkan fotokopi ijazah, transkip nilai dan juga akreditasi yang sudah dilegalisir di masing-masing kampus.

6. Piagam penghargaan dan prestasi

Bagi yang memiliki prestasi di bidang tertentu bisa menyertakan piagam prestasi sebagai bahan pertimbangan tambahan bagi panitia pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bintara Polri 2022, Jangan Sampai Telat Daftar

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres

Karena masa berlaku SKCK hanya 3 bulan, maka disarankan untuk pembuatan SKCK mendekati jadwal pendaftaran Polri yang sudah diketahui.

SKCK ini juga dibuat dengan fotokopi dan legalisir.

8. Surat keterangan sehat dari puskesmas

Surat keterangan ini meliputi, tinggi, berat badan, tensi darah dan lain sebagainya yang akan dilakukan petugas puskesmas.

Surat keterangan sehat ini juga wajib di fotocopy dan legalisir di tempat pembuatan surat keterangan ini.

9. Surat keterangan belum menikah dari KUA

Surat keterangan ini juga di foto copy dan legalisir di KUA. Bagi masyarakat yang sudah menikah, tidak diperbolehkan mendaftar sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Masuk Bintara Polri 2022

10. Surat Keterangan belum pernah hamil atau melahirkan (bagi wanita)

Surat keterangan ini bisa dibuat di kelurahan, dokter, dan tenaga medis yang berkompeten. Surat ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi para wanita yang ingin mendaftar menjadi Polwan.

11. Map warna kuning

Biasanya map yang digunakan untuk pendaftaran Polri berwarna kuning. Silahkan siapkan minimal 5 map warna kuning untuk 5 rangkap berkas yang harus diserahkan pada panitia.

Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pengecekan dokumen asli, scanlah semua dokumen tadi lalu masukan dalam flashdisk untuk keperluan mendadak.

Demikianlah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar menjadi anggota Polri tahun 2022.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat dalam mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai anggota Polri.***

 

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah