Penjelasan Lengkap Peradilan Militer Indonesia, Jenis Pengadilan hingga Undang-Undang yang Mengatur

- 18 November 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi penjelasan peradilan militer Indonesia, mulai jenis pengadilan hingga UU yang mengatur.
Ilustrasi penjelasan peradilan militer Indonesia, mulai jenis pengadilan hingga UU yang mengatur. /Pexels.com/Pixabay

RINGTIMES BALI – Peradilan Militer berada di bawah Mahkamah Agung dan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1997.

Menurut UU tersebut, Peradilan Militer adalah  peradilan khusus bagi prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). ABRI di Indonesia dikenal dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dilansir dari kanal YouTube Abdullah Tw pada 18 November 2021, ada 4 jenis pengadilan dalam Peradilan Militer Indonesia, yakni Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Utama, dan Pengadilan Militer Pertempuran.

Baca Juga: Cara Memasang Senjata pada Pesawat Tempur Militer, Bom hingga Rudal

Ada tiga kewengan Peradilan Militer secara umum, yaitu:

A. Mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit berdasarkan UU atas keputusan Panglima dengan persetujuan Menteri Kehakiman. Pengadilan yang mengadili harus berada dalam lingkungan peradilan militer.

B. Memeriksa, memutuskan, serta menyelesaikan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata. Hal ini berhubungan dengan keputusan-keputusan pejabat tata usaha di lingkungan ABRI/ TNI.

C. Terakhir, Peradilan Militer berwenang untuk menggabungkan perkara gugatan ganti rugi dalam perkara pidana. Hal ini terjadi ketika korban atau ahli warisnya melakukan tuntutan ganti rugi terhadap perbuatan pidana pelaku.

Baca Juga: Bukti Kekuatan Militer Indonesia Lebih Baik Dibanding Belanda saat Ini

Berikut ini adalah penjelasan secara singkat mengenai kewenangan masing-masing pengadilan Peradilan Militer Indonesia.

1. Kewenangan Pengadilan Militer

Pengadilan Militer merupakan pengadilan tingkat pertama dalam lingkup Peradilan Militer.

Pengadilan ini bertugas untuk memeriksa dan memutus perkara pidana terdakwa yang seorang prajurit dengan persetujuan Menteri Kehakiman. Prajurit yang dimaksud di sini adalah prajurit yang berpangkat Kapten ke bawah.

2. Kewenangan Pengadilan Militer Tinggi

Pengadilan Militer Tinggi merupakan pengadilan tingkat pertama. Pengadilan ini berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pidana yang terdakwanya berpangkat Mayor ke atas.

Baca Juga: Perbandingan Kekuatan Militer Indonesia dan Brazil 2021

Pengadilan ini juga berwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata.

Pengadilan Militer Tinggi juga berwenang pada tingkat banding. Mereka berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Militer.

Terdakwa yang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Militer dapat mengajukan banding kepada Pengadilan Militer Tinggi.

Pengadilan Militer Tinggi juga berwenang pada tingkat pertama dan terakhir. Mereka berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Militer.

Baca Juga: Perbadingan Kekuatan Militer Indonesia dan Israel 2021

3. Kewenganan Pengadilan Militer Utama

Pengadilan Peradilan Militer selanjutnya adalah Pengadilan Militer Utama. Pengadilan ini berwenang untuk memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi.

Terdakwa yang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Militer Tinggi dapat mengajukan banding pada Pengadilan Militer Utama.

Selain itu, Pengadilan Militer Utama berwenang untu memutus pada tingkat pertama dan terakhir semua sengketa antar pengadilan militer yang berkedudukan di daerah, Pengadilan Militer Tinggi, serta antar Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer.

Baca Juga: Perbandingan Kekuatan Militer Indonesia dan Papua Nugini Tahun 2021

4. Kewenangan Pengadilan Militer Pertempuran

Jenis pengadilan dalam Peradilan Militer Indonesia yang terakhir adalah Pengadilan Militer pertempuran.

Pengadilan ini berwenang memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit di daerah pertempuran.

Pengadilan ini mengikuti pergerakan pasukan dan kedudukannya di daerah pertempuran. Pengadilan Militer Pertempuran hanya ada ketika terjadi pertempuran.

 Itulah sedikit penjelasan mengenai Peradilan Militer Indonesia mulai dari Undang-undang yang mengatur hingga jenis pengadilan.***

 

 

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah