Latihan Soal Uji Kompetensi 2 PKN Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia

- 3 Oktober 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi. berikut pembahasan Latihan Soal Uji Kompetensi 2 PKN Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia
Ilustrasi. berikut pembahasan Latihan Soal Uji Kompetensi 2 PKN Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia /pixabay/Pixabay

Hakim konstitusi dapat memutuskan menerima atau menolak putusan. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan semua pihak harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi.

3. Setiap lingkungan peradilan nasional memiliki dasar hukum. Apa saja dasar hukum yang menjadi landasan keempat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung?

jawaban : 

Latihan Soal Uji Kompetensi 2 PKN Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia
Latihan Soal Uji Kompetensi 2 PKN Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia

4. Secara institusional peradilan di Indonesia terdiri atas tiga tingkatan. jelaskan hubungan ketiga tingkatan tersebut !

jawaban : Hubungannya adalah putusan dari pengadilan pertama dapat dimintakan banding ke pengadilan kedua.

Apabila pihak yang berperkara tidak sependapat, hasil banding yang tekah diputuskan di pengadilan tingkat kedua dapat diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

5. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Apa makna kata bercetak miring pada pernyataan tersebut?

jawaban :

Putusan tersebut langsung mendapatkan kekuatan hukum tetap sejak diucapkan. Tida ada upaya hukum yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut. Pihak yang berperkara tidak dapat mengajukan banding, kasasi, maupun peninjauan kembali terhada putusan tersebut.

Itulah akhir pembahasan Latihan Soal Uji Kompetensi 2 PKN Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x