Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Materi PPKN SMA

- 30 September 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Materi PPKN SMA.
Ilustrasi Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Materi PPKN SMA. /Pixabay/Succo/

RINGTIMES BALI - Tindakan terbaik dalam penegakan hak dan kewajiban warga adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Apabila faktor penyebabnya tidak muncul, pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Sebagaimana dilansir dari Buku Paket PPKN kelas 12 SMA Kurikulum 2013 pada Kamis, 30 September 2013 tentang Upaya Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara.

Baca Juga: Syarat dan Ciri-ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Materi PPKN Kelas 12 SMA

Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

1) Menegakkan Supremasi hukum dan demokrasi melalui pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat.

Baca Juga: 3 Nilai Sosial Menurut Prof Dr Notonegoro, Materi PPKN Kelas 12 SMA

Memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.

2) Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Buku Paket PPKN Kelas 12 Kurikulum 2013


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x