Akibatnya, pemandangan dan udara di lingkungan sekitar tempat sampah jadi kotor dan bau.
Setelah bermusyawarah, warga mendapat sebuah penyelesaian. Warga akan menyiapkan dua macam tempat sampah.
Satu tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang dapat didaur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas.
Tempat sampah lainnya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang dapat membusuk, misalnya dedaunan dan sisa-sisa sayur.
Selanjutnya sampah-sampah yang dapat membusuk itu akan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan warga untuk memupuk tanaman.
Dalam kegiatan musyawarah dan kerja bakti itu seluruh warga ikut berperan serta.
Keikutsertaan warga dalam musyawarah dan kerja bakti merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga dalam menjaga kebersihan lingkungan
Baca Juga: Benda di Sekitar Kita, Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 SD MI Halaman 6
Ayo Menulis