Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui oleh negara. yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Setiap agama memiliki tata cara beribadah, kitab suci, dan tempat ibadah yang berbeda.
Pemeluk agama di Indonesia diberikan kebebasan oleh negara untuk menjalankan ibadah sesuai ajarannya masing-masing.
Disclaimer: Kunci jawaban di atas merupakan alternatif. Kebenaran tergantung pelajar atau orang tua.***