Jawaban :
Paragraf 1:
gerabah, yakni barang pecah belah dari tanah bakar yang dibuat secara tradisional
Paragraf 2:
Pada situs-situs kebudayaan dan purbakala, banyak dijumpai gerabah atau tembikar yang difungsikan sebagai peralatan atau perkakas rumah tangga dan untuk keperluan peribadahan serta penguburan mayat
Paragraf 3:
Tak terkecuali di Pulau Madura, gerabah dibuat untuk difungsikan sebagai peralatan sehari-hari masyarakat setempat, yang dilakukan secara tradisional seperti apa yang dilakukan oleh para pendahulunya
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD, Bagaimana Kondisi Geografis Pulau Papua dan Maluku Berdasarkan Peta
Paragraf 4:
Gerabah-gerabah yang dihasilkan oleh para pengrajain di Madura adalah gerabah yang dibuat dari tanah liat yang berwarna kuning dengan pasir halus.
Paragraf 5:
Beberapa daerah di Madura menjadi penghasil gerabah seperti di Mandala Andulyang, Duko Ru Baru, Yangkatan Kyangean, Baragung, Pademawa, Dalpenyang Pakaporan, Blega Byangkalan, dan lain-lain.
Paragraf 6: