RINGTIMES BALI - Berikut adalah daftar bandara dan lapangan udara di tiap-tiap provinsi yang ada di Indonesia.
Dilansir dari laman hubub.dephub.go.id, Bandar Udara atau bandara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan.
Di setiap provinsi Indonesia terdapat bandara atau lapangan udara yang digunakan sebagai akomodasi udara yang memudahkan pergerakan penumpang dari satu tempat ke tempat yang lain.
Baca Juga: Kondisi Geografis Pulau Papua dan Maluku Berdasrkan Peta Indonesia
pada peta di atas, terlihat peta jalur penerbangan antarpulau di Indonesia. Sehingga kamu diminta untuk menyebutkan bandara-bandara dan lapangan udara di tiap-tiap provinsi di Indonesia.
Jawaban:
Daftar nama bandara di tiap-tiap provinsi di Indonesia
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda
2. Provinsi Sumatra Utara: Bandar Udara Internasional Kualanamu
3. Provinsi Sumatera Barat: Bandar Udara Internasional Minangkabau
Baca Juga: Kondisi Geografis Pulau Bali dan Nusa Tenggara Berdasarkan Peta Indonesia