Sila ke IV : Pemilu, musyawarah untuk mufakat, pemilihan kepala desa, menghargai pendapat orang lain, tidak bebas tanpa kehendak dan pendapat kepada orang lain, melaksanakan keputusan bersama secara lapang dan bertanggung jawab.
Sila ke V : Memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, melaksanakan pembangunan dan menikmati hasil pembangunan nasional bertanggung jawab.***