Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 2

27 Agustus 2023, 22:23 WIB
Ilustrasi - kunci jawaban /PEXELS/Enzo Munoz

RINGTIMES BALI – Artikel ini berisi pembahasan kunci jawaban PKN Kelas 7 SMP halaman 42, Uji Kompetensi Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945.

Soal dan kunci jawaban ini berdasarkan buku paket PKN Kelas 7 oleh Kemdikbud serta pembahasan yang dipandu oleh Shofia Munawaroh, S.Pd (Pendidikan Bahasa Inggris - IAIDA).

Pembahasan kunci jawaban PKN halaman 42 berikut ini ditunjukkan pada kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 20 Kurikulum Merdeka, Mengapa Sila Ketuhanan itu Penting

Uji Kompetensi

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum berangkat ke sekolah.

Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut. Apa yang akan kalian lakukan?

Jawaban: Yang akan saya lakukan adalah saya akan mendahulukan kewajiban untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah.

Sedangkan norma untuk merapikan tempat tidur dapat saya lakukan atau kerjakan setelah pulang sekolah, kemudian dilanjutkan dengan membantu menyapu lantai.

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masing- Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru.

Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas.

Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi. Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut?

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 39 Kurikulum Merdeka, Mata Pencaharian Sesuai Gambar

Jawaban: salah satu kewajiban kita sebagai siswa adalah belajar, meskipun terkendala Covid-19.

Jika guru tidak dapat memberikan hak kita karena kendala pandemi, kita dapat meminta bantuan dari orang tua, kakak, atau pun orang lain yang mampu mengajari dan membimbing kita dalam belajar.

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah.

Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?

Jawaban: jika tidak terjadi amandemen, maka presiden dapat mencalonkan diri lebih dari dua periode.

Jika sebuah negara dipimpin oleh seorang pemimpin yang menjabat dalam waktu yang sangat lama, maka dikhawatirkan akan memicu kekacauan, seperti penyalahgunaan kekuasaan, timbulnya kultus individu, regenerasi kepemimpinan nasional macet, dan seseorang akan otoriter.

Disclaimer:

Kunci jawaban disertai pembahasan ini bersifat terbuka dan bertujuan untuk membantu orang tua dalam membimbing anaknya belajar.

Kunci jawaban ini tidak terjamin kebenarannya sehingga perlu pengembangan dan eksplorasi lebih lanjut, serta segala penilaian tergantung kepada Bapak/Ibu guru. ***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler