Menganalisis Kasus Pelanggaran Hukum, Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 52-55 Tugas Mandiri 2.3

14 November 2022, 22:00 WIB
Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 52-55 Tugas Mandiri 2.3 Menganalisis Kasus Pelanggaran Hukum /

RINGTIMES BALI – Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA semester 2 halaman 52-55 Tugas Mandiri 2.3, menganalisis dua kasus pelanggaran hukum.

Pada pembahasan soal PKN halaman 52-55 dalam artikel ini disertai dengan jawaban lengkap yang diharapkan dapat membantu siswa dalam mendalami materi tentang ISIS.

Soal dan pembahasan PKN kelas 12 SMA MA pada Tugas Mandiri 2.3 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Ayo Cari Tahu Tentang Jenis Hewan yang Merupakan Hasil Pemuliaan Hewan

Dikutip dari Buku Elektronik Bahasa Indonesia kelas 12 SMA MA Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh H. Mohamad Sodeli dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Bapak Iwan pada 14 November 2022 berikut ini:

Tugas Mandiri 2.3

Analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum di bawah ini. Untuk memudahkan Anda dalam menganalisis, diskusikanlah bersama teman sebangku, tetapi laporannya dibuat secara individual. (lihat pada buku)

Pembahasan:

1. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut adalah karena faktor himpitan ekonomi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 83, Menyebutkan Gerakan dan Gerhana Bulan

2. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan adalah tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

3. Untuk pemalsuan uang, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah: UU. No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) junto Pasal KUHP tentang Perbuatan Tindak Pidana yang Berkelanjutan.

Untuk penyalahgunaan narkoba, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah UU RI No. 35 Tahun 2009 dan Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba.

4. Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku pemalsu uang adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar, dan untuk pengedar/pengguna uang palsu maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 50 miliar.

Sanksi yang kemungkinan akan diterima pelaku pengedar narkoba adalah penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, atau bisa juga dijerat dengan hukuman mati.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 87 Verbs to, Present, Past, and For an Action in Progress

5. Solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut adalah dengan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakatnya, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meminimalisir kesenjangan masyarakat, sehingga setiap masyarakat Indonesia dapat lebih mudah untuk menjauhi dan menghindari kasus di atas.

Demikian pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA Tugas Mandiri 2.3 halaman 52-55. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Pembahasan soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler