Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 2 Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Kurikulum 2013

16 September 2022, 06:50 WIB
pembahasan mata pelajaran PKN kelas 11 halaman 2 tentang Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia kurikulum 2013. /Buku Kemdikbud/Tangkapan Layar

RINGTIMES BALI - Berikut pembahasan mata pelajaran PKN kelas 11 halaman 2 tentang Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia kurikulum 2013.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 11 halaman 2 tentang Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia terdapat dalam buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTS Bab 2.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 11 halaman 2 tentang Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mengerjakan tugas.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 241 242, Ayo Berlatih Pilihan Ganda Bab 13 serta Pembahasan

Dilansir dari Buku Kurikulum 2013 dan dipandu oleh Kunti Nur Afifah, Prodi Pendidikan PKN, Universitas Muhammadiyah Malang.

Berikut mata pelajaran PKN kelas 11 halaman 2 Semester 1 Kurikulum 2013.

Wapres: Harmonisasikan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (ANTARA Aceh) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak dapat mengharmonisasikan antara kewajiban dan hak asasi manusia karena setiap orang juga wajib untuk tidak melakukan sesuatu yang melanggar hak orang lain. 

“Untuk HAM (Hak Asasi Manusia), orang sering tidak lengkap dalam pemahamannya,” kata Jusuf Kalla saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Hukum dan HAM di Istana Wapres, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Soal UTS PTS PKN Kelas 7, Materi Apakah Maksud dari Keanekaragaman dan Kelestarian Bagian 4

Wapres mengingatkan bahwa orang kerap lupa di pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 ayat (1) disebutkan bahwa “setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. 

Selain itu, ayat (2) menyebutkan “dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap

orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

Hal tersebut dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Juga untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”. 

Dengan demikian, ujar Wapres, maka kalau orang berdemonstrasi dengan menguasai jalan sehingga tidak ada pengguna jalan yang bisa melewatinya adalah sama saja melanggar hak orang lain yang ingin menggunakan jalan tersebut.

“Harus ditegakkan dua-duanya, kewajiban dan hak asasi,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 4 Halaman 57 58, Ayo Berlatih, Pembelajaran 5, Aku Cinta Nabi dan Rasul

Jusuf Kalla juga berpendapat bahwa banyaknya aturan tidak mengakibatkan suatu negara dapat maju, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penegakan aturan itu benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar. 

Ia mengemukakan, tugas yang diemban Kementerian Hukum dan HAM juga luar biasa besar dan dapat dikatakan sebagai penjaga pilar demokrasi. 

“Karena itu perlu dijaga independensi. Tanpa penjagaan terhadap lalu lintas demokrasi, maka demokrasi itu juga tidak bisa berjalan,” katanya.

Wapres juga menginginkan adanya orientasi yang benar-benar memerlukan kekompakan dan profesionalisme dari seluruh jajaran baik dari atas maupun sampai bawah dari Kemenkumham.

Nah, setelah kalian membaca wacana tersebut coba tuliskan semua hal yang

kalian pikirkan atau pertanyakan dalam tabel di bawah ini!

Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia

No. Pendapat atau Pertanyaan yang Berkaitan dengan Wacana

1. Kajian apa yang telah yang telah dilakukan wapres terkait rencana harmonisasi tersebut?

2. Mengapa perlu mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi manusia?

3. Apakah yang melatarbelakangi lahirnya rencana tersebut?

4. Hal seperti apa sajakah yang dapat melanggar hak asasi orang lain?

5. Apakah perbedaan antara hak dan kewajiban?

Baca Juga: Soal UTS PTS IPA Kelas 7 SMP MTs Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasan

Itulah pembahasan atau mata pelajaran PKN kelas 11 halaman 2 Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia kurikulum 2013.

Diharapkan pembahasan mata pelajaran ini dapat membantu adik-adik semua dalam mengerjakan tugas.

Disclaimer:

Artikel ini hanyalah opsi untuk membantu para siswa SMP/MTS belajar.

Artikel atau konten tidak terjamin kebenarannya yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler