PKN Kelas 10 Halaman 121, Tugas Kelompok 4.1 Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah, Lengkap

31 Agustus 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi PKN Kelas 10 Halaman 121, Tugas Kelompok 4.1 Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah, Lengkap. /PIXABAY/toodlingstudio

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 121, Tugas Kelompok 4.1 Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 10 halaman 121, Tugas Kelompok 4.1 Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 121, Tugas Kelompok 4.1 Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 116, Tugas Mandiri 4.3 Tabel 4.4 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat, Lengkap 2022

Tugas Kelompok 4.1

Untuk lebih memahami penguasaan tentang makna, kedudukan, dan peran pemerintah daerah, diskusikan dengan teman satu kelompok tentang hal-hal sebagai berikut.

Pembahasan:

Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah

1.) Makna Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah, yaitu merupakan suatu pemerintahan di bawah pemerintahan pusat di ketatanegaraan Indonesia, dengan pihak penyelenggaranya adalag pemerintah daerah dan DPRD yang tersebar di setiap provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 96 97, Unsur Kebahasaan dalam Teks Anekdot

2.) Kewenangan Pemerintah Daerah

Beberapa kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, di antaranya:

- Perencanaan dan pengendalian pembangunan

- Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang

- Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat

- Penyediaan sarana dan prasarana umum

- Penanganan bidang kesehatan

- Penyelenggaraan pendidikan

- Penanggulangan masalah sosial

- Pelayanan bidang ketenagakerjaan

- Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah

- Pengendalian lingkungan hidup

- Pelayanan pertanahan

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94, Analisis Struktur Anekdot Dosen yang Juga Menjadi Pejabat

3.) Prasyarat Aparatur Pemerintah Daerah

Beberapa prasyarat atau sikap-sikap yang diharapkan dimiliki oleh setiap aparatur pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, di antaranya:

- Kapabilitas (kemampuan aparatur)

- Integritas (mentalitas)

- Akseptabilitas (penerimaan)

- Akuntabilitas ( kepercayaan dan tanggung jawab)

Disclaimer :

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler