PKN Kelas 10 Halaman 116, Tugas Mandiri 4.3 Tabel 4.4 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat, Lengkap 2022

31 Agustus 2022, 15:10 WIB
PKN Kelas 10 Halaman 116. /PIXABAY/Domas

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 116, Tugas Mandiri 4.3 Tabel 4.4 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 10 halaman 116, Tugas Mandiri 4.3 Tabel 4.4 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 116, Tugas Mandiri 4.3 Tabel 4.4 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Tugas Kelompok 3.1 Halaman 73 Pelaksanaan demokrasi Pancasila Kurikulum 2013 Terbaru

Tugas Mandiri 4.3

Untuk lebih memahami penguasaan tentang makna, kedudukan, dan peran pemerintah pusat, coba diskusikan dengan teman satu kelompok tentang hal-hal sebagai berikut.

Tabel. 4.4. Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat

Pembahasan:

1.) Makna Pemerintah Pusat :

Pemerintah pusat adalah pemerintahan yang berada di pusat sebagai penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Presiden dibantu seorang Wakil Presiden, serta para Menteri-menteri negara.

Dengan kata lain, pemerintah ini mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada pemerintah daerah yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 74 Sampai 78 Esai Kurikulum 2013 Latihan Tahun 2022, Nilai Auto 100

2.) Fungsi Penyelenggaraan Pemerintah :

Fungsi Pelayanan

Fungsi yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa ada deskriminatif terhadap masyarakat.

Selain itu juga, tidak memberatkan masyarakat serta memberi pelayanan dengan kualitas yang sama tanpa memandang status sosial.

Fungsi Pengaturan

Fungsi yang digunakan untuk memberikan penekanan kepada rakyat dan juga kepada pemerintah itu sendiri.

Fungsi Pemberdayaan

Fungsi yang dijalankan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat.

3.) Kewenangan Pemerintah Pusat :

  • Kewenangan pemerintah pusat yang mencakup kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, perwakilan, moneter dan fiksial, agama, serta kewenangan lainnya.
  • Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro.
  • Dana perimbangan keuangan.
  • Sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara.
  • Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
  • Pendayagunaan sumber daya alam dan pemberdayaan sumber daya strategis.
  • Konservasi dan standarisasi nasional.

 Baca Juga: Kunci Jawaban Tabel Seni Budaya Kelas 9 Halaman 27 dan 29 Materi Patung Kurikulum 2013 Tahun 2022

Disclaimer :

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler