Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 45, Tugas Kelompok 2.2, Pokok Pikiran dalam Pasal-pasal UUD 1945

21 Agustus 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi kunci jawaban PKN Kelas 9 SMP/MTs halaman 45, Tugas Kelompok 2.2: Pokok Pikiran dalam Pasal-pasal UUD 1945, sesuai Kurikulum 2013. /Pexels/Vlada Karpovich

RINGTIMES BALI – Artikel ini menyajikan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP/MTs halaman 45, Tugas Kelompok 2.2: Pokok Pikiran dalam Pasal-pasal UUD 1945.

Soal dan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP/MTs dalam artikel ini, dimaksudkan sebagai bahan referensi dan evaluasi belajar bagi siswa.

Selain itu, kunci jawaban PKN berikut ini, juga diharapkan dapat membantu proses belajar adik-adik kelas 9 SMP/MTs.

Artikel kunci jawaban ini mengacu pada Buku Teks PKN kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018, yang dilansir dari laman Buku Kemendikbud.

Sajian kunci jawaban dalam artikel ini, dipandu oleh Kunti Nur Afifah, S.Pd Alumnus Prodi PKN Unmuh Malang. Berikut soal dan kunci jawaban selengkapnya.

Baca Juga: PKN Kelas 11 Halaman 83 84, Tugas Mandiri 3.2 Temukanlah Kata-kata atau Konsep Berkaitan dengan Hukum

Tugas Kelompok  2.2

Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijabarkan ke dalam pasal-pasalnya.

Sekarang coba kalian cari informasi dari berbagai sumber mengenai hal tersebut. Tuliskan hasil pencarian kalian dalam tabel di bawah ini.

Tabel Tugas Kelompok 2.2 Tangkapan layar/Buku Teks PKN Kelas 9 SMP MTs Kurikulum 2013 - Kemendikbud.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 83, Tugas Kelompok 3.1 Carilah Dua Buah Kasus Hukum

Alternatif jawaban:

1. Pokok pikiran: Persatuan

Pasal-pasal dalam UUD NR1 1945:

  • Pasal 1 ayat 1 yang mengatur tentang bentuk negara Indonesia.
  • Pasal 18 ayat 1 yang mengatur tentang pembagian wilayah NKRI.
  • Pasal 27 ayat 3 yang mengatur tentang upaya pembelaan negara.
  • Pasal 35 yang mengatur tentang bendera Indonesia.
  • Pasal 36 yang mengatur tentang bahasa persatuan negara Indonesia.
  • Pasal 36A yang mengatur tentang lambang negara Indonesia.
  • Pasal 36B yang mengatur tentang lagu kebangsaan Indonesia.
  • Pasal 37 ayat 5 yang mengatur tentang bentuk NKRI.

2. Pokok pikiran: Keadilan Sosial

Pasal-pasal dalam UUD NR1 1945:

  • Pasal 32 ayat 1 yang mengatur tentang kebudayaan nasional.
  • Pasal 33 ayat 3 yang mengatur tentang kekayaan alam Indonesia.
  • Pasal 34 ayat 1 yang mengatur tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar.
  • Pasal 34 ayat 2 yang mengatur tentang jaminan sosial.
  • Pasal 34 ayat 3 yang mengatur tentang fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 87, Tugas Mandiri 3.3 Tabel Nama Pakar dan Rumusan Tujuan Hukum

3. Pokok pikiran: Kedaulatan Rakyat

Pasal-pasal dalam UUD NR1 1945:

  • Pasal 1 ayat 2 yang mengatur tentang kedaulatan rakyat.
  • Pasal 2 ayat 1 yang mengatur tentang anggota MPR.
  • Pasal 18 ayat 3 yang mengatur tentang cara pemilihan pemerintahan daerah.
  • Pasal 19 ayat 1 yang mengatur tentang pemilihan anggota DPR.
  • Pasal 22E ayat 2 yang mengatur tentang cara pengajuan rancangan UU APBN.

4. Pokok pikiran: Ketuhanan Menurut Dasar Kemanusiaan

Pasal-pasal dalam UUD NR1 1945:

  • Pasal 28E ayat 1 yang mengatur tentang kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya, serta hak masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pengajaran dan pendidikan sesuai agamanya.
  • Pasal 28E ayat 2 yang mengatur tentang hak seseorang untuk bebas memilih kepercayaannya sesuai hati nuraninya.
  • Pasal 29 ayat 1 yang mengatur tentang negara yang memiliki dasar atas Ketuhanan Yang Masa Esa.
  • Pasal 29 ayat 2 yang mengatur tentang jaminan kemerdekaan untuk memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya masing-masing.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 78 79, Tugas Mandiri 3.1 Tabel Nama Pakar dan Rumusan Pengertian Hukum

Disclaimer : Artikel kunci jawaban ini bersifat terbuka, adik-adik kelas 9 SMP/MTs dapat mengeksplorasi atau mengembangkan jawaban.

Terkait kebenaran jawaban, tergantung penilaian dari bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran PKN di kelas masing-masing.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler