PKN Kelas 12 Halaman 37 Tugas Mandiri 2.1, Pasal Atas Dasar Perlindungan dan Penegakan Hukum, Lengkap 2022

17 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1, pasal atas dasar perlindungan dan penegakan hukum, lengkap 2022. /Pexels/Cup of Couple

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1, Pasal Atas Dasar Perlindungan dan Penegakan Hukum, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1, Pasal Atas Dasar Perlindungan dan Penegakan Hukum, lengkap 2022.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1, Pasal Atas Dasar Perlindungan dan Penegakan Hukum, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 27 Tugas Kelompok 1.3, Perilaku Mendukung Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak dan Kewajiban

Tugas Mandiri 2.1

Perlindungan dan Penegakan hukum tidak akan terwujud apabila tidak mempunyai landasan atau dasar hukum yang kukuh.

Nah sekarang Anda temukan dari berbagai macam sumber, baik itu berupa buku ataupun internet, mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum. Tuliskan hasil temuan Anda dalam tabel di bawah ini.

Pembahasan:

Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 26 Tugas Mandiri 1.4, Mengapa Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Masih Terjadi

Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum:

1.) Pasal 27 ayat (1) UUD RI 1945

“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

2.) Pasal 28 D ayat (1) UUD RI 1945

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 24 Tugas Kelompok 1.2 Apa Penyebab Rendahnya Kesadaran Membayar Pajak, Lengkap 2022

3.) Pasal 24 ayat (1) UUD RI 1945

“Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan."

4.) Pasal 28 ayat (5) UUD RI 1945

“Untuk menegakkan dan melindungi Hak Asasi Manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan Hak Asasi Manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.”

Baca Juga: Jenis Kewajiban Warga Negara dan Contoh Perwujudannya, Tugas Mandiri 1.3 PKN Kelas 12 Halaman 14 Bagian 2

5.) Pasal 30 ayat (4) UUD RI 1945

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum."

Disclaimer :

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler