RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 12 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 2 tentang perlindungan dan penegakan hukum.
Artikel kali ini akan memaparkan pembahasan soal PKN untuk adik-adik kelas 12 SMA MA SMK pada halaman 68.
Diharapkan pembahasan ini dapat membantu adik-adik kelas 12, baik dalam kegiatan belajar maupun mengerjakan soal-soal PKN yang dirasa sulit.
Dilansir dari buku paket PKN kelas 12 edisi 2018 Kemendikbud, berikut pembahasannya dipandu Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni UMM Pendidikan PKN.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 62, Permasalahan Kerusakan Lingkungan dan Rekomendasi
Uji Kompetensi Bab 2
1. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum?
Pembahasan: perlindungan dan penegakan hukum adalah tindakan yang dilakukan untuk melakukan perlindungan terhadap kepentingan manusia dengan mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai hak asasi yang ada, serta memberikan sanksi kepada pelanggar peraturan.
2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?
Pembahasan: karena kepentingan dari seorang manusia dapat terlindungi jika terdapat hukum yang mengaturnya, dan hukum tersebut dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.
3. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?
Pembahasan: karena perlindungan dan penegakan hukum tersebut dapat menjamin dan melindungi hak-hak rakyat dalam sebuah negara demokrasi.
4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!
Pembahasan:
Peran polisi:
a. Memberhentikan dan memeriksa seseorang yang dicurigai.
b. Menangkap, menahan, menggeledah, dan melakukan penyitaan.
c. Melakukan tindak penyelidikan dan penyidikan.
Peran jaksa:
a. Menuntut serta menetapkan hakim dan putusan.
b. Mengawasi pelaksanaan putusan pidana.
c. Menyelidiki tindak pidana tertentu.
Peran hakim:
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 25, Latihan Kebahasaan dari Pernyataan Umum
a. Mengadili, yaitu menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum.
b. Menyelenggarakan peradilan
Peran advokat:
a. Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum.
b. Membuat dan mengajukan gugatan.
c. Memberikan pembuktian.
Peran KPK:
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 23 Uji Kompetensi 1, Mengamalkan Pancasila
a. Melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
b. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
c. Mencegah tindak pidana korupsi.
5. Mengapa terjadi pelanggaran hukum?
Pembahasan: pelanggaran hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu kebiasaan pelanggar dan hukum yang berlaku sudah tidak sesuai dengan tuntutan hidup.
6. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan sekolah!
Pembahasan:
Lingkungan keluarga:
a. Tidak menyayangi saudara
b. Tidak mendengarkan perintah orang tua
c. Tidak menghormati orang tua
Lingkungan sekolah:
a. Mencontek saat ujian
b. Datang terlambat ke sekolah
c. Bolos masuk sekolah
Lingkungan masyarakat:
a. Membuang sampah sembarangan
b. Tidak menghargai dan menghormati tetangga
c. Tidak mengikuti kegiatan kemasyarakatan wajib
Lingkungan bangsa dan negara:
a. Melakukan aksi terorisme
b. Merusak fasilitas umum
c. Melakukan segala jenis tindak pidana
Demikian pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 68 Uji Kompetensi Bab 2 tentang perlindungan dan penegakan hukum.
Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa dalam belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***