Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 52-55, Tugas Mandiri 2.3 Analisislah Dua Contoh Kasus Pelanggaran Hukum

9 Agustus 2022, 12:10 WIB
Berikut pembahasan PKN kelas 12 halaman 52-55 Tugas Mandiri 2.3 analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum. /PKN kelas 12/buku.kemdikbud/

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 12 halaman 52-55 Tugas Mandiri 2.3 analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum di bawah ini.

Pada artikel kali ini akan dipaparkan pembahasan soal PKN untuk siswa kelas 12 SMA MA SMK pada halaman 52-55.

Diharapkan pembahasan ini dapat memudahkan siswa kelas 12 dalam belajar, dan membantu mengerjakan soal-soal PKN yang dirasa sulit.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 62, Permasalahan Kerusakan Lingkungan dan Rekomendasi

Dilansir dari buku paket PKN kelas 12 edisi 2018 Kemendikbud, berikut pembahasannya dipandu Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni UMM Pendidikan PKN.

Tugas Mandiri 2.3

Analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum di bawah ini. Untuk memudahkan Anda dalam menganalisis, diskusikanlah bersama teman sebangku, tetapi laporannya dibuat secara individual.

Kasus 1: Konsultan Bangkrut Cetak Uang Palsu

Kasus 2: Berniat Jual Ganja, ABK Diringkus Polisi di Penjaringan

Dari dua kasus di atas, lakukan analisis yang berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 75, Nilai-nilai yang Terkandung dalam Novel Sejarah Pangeran Diponegoro

a. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut.

Pembahasan:

Penyebab kasus 1 adalah faktor ekonomi, yaitu karena semata-mata pelaku hanya butuh uang untuk bisa membeli makanan dan rokok, bukan untuk memperkaya diri.

Penyebab kasus 2 adalah karena pelaku harus berada di laut mencari ikan selama dua bulan.

b. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan.

Pembahasan:

Jenis pelanggaran hukum pada kasus 1 adalah mencetak uang dan menggunakan uang palsu.

Jenis pelanggaran hukum pada kasus 2 adalah kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

c. Ketentuan perundang-undangan yang dilanggar.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 70 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 1 yang Dimaksud dengan Praaksara

Pembahasan:

Pada kasus 1, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah Pasal 36 dan 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP.

Pada kasus 2, ketentuan perundang-undangan yang dilanggar adalah Pasal 111 dan 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 atau pasal 114 tentang pengedaran narkoba.

d. Sanksi yang kemudian akan diterima pelaku.

Pembahasan:

Pada kasus 1, pelaku kemungkinan akan mendapat sanksi dipidana penjara selama-selamanya lima tahun.

Pada kasus 2, pelaku kemungkinan akan mendapat ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63, Analisis Unsur Kebahasaan dalam Novel Sejarah Kemelut di Majapahit

e. Solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut.

Pembahasan:

Pada kasus 1, solusinya adalah dengan mengedukasi diri terkait cara membedakan uang asli dengan uang palsu.

Pada kasus 2, solusinya adalah pihak kepolisian lebih gencar dalam mencari pelaku-pelaku pengedar narkoba, dan menegakkan hukuman yang tegas.

Demikian pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 52-55 Tugas Mandiri 2.3 analisislah dua contoh kasus pelanggaran hukum di bawah ini.

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa dalam belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler