Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 12, Tugas Kelompok 1.1, Hak dan Kewajiban Asasi sesuai UU No 39 Tahun 1999

27 Juli 2022, 16:00 WIB
Berikut pembahasan soal PKN Kelas 11 SMA MA Halaman 12 Tugas Kelompok 1.1: Hak dan Kewajiban Asasi sesuai UU No 39 Tahun 1999 , sesuai K13. /Pexels.com/Abhilash Sahoo

RINGTIMES BALI – Artikel ini menyajikan pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA, halaman 12 Tugas Kelompok 1.1: Hak dan Kewajiban Asasi sesuai UU No 39 Tahun 1999.

Sajian pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA dalam artikel ini, dimaksudkan sebagai bahan referensi dan evaluasi belajar bagi siswa.

Selain itu, pembahasan soal PKN berikut ini, juga diharapkan dapat membantu proses belajar adik-adik kelas 11 SMA MA.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 10, Tugas Mandiri 1.2, Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang Terkait Pancasila

Artikel pembahasan soal ini mengacu pada Buku Teks PKN kelas 11 SMA MA Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017, yang dilansir dari laman Buku Kemendikbud.

Pembahasan soal dalam artikel ini dipandu oleh Kunti Nur Afifah, S.Pd Alumnus Prodi PKN Unmuh Malang.

Berikut soal dan pembahasan selengkapnya.

Tugas Kelompok 1.1

1. Selain diatur dalam konstitusi, hak dan kewajiban asasi manusia juga diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.

Baca Juga: Soal UTS PTS PKN Kelas 7 Semester 2 K13 dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan Lengkap

Alternatif jawaban :

Kewajiban asasi manusia :

- Menghormati hak asasi manusia orang lain

- Tidak melenyapkan atau menghapus hak asasi orang lain

- Melindungi dan menegakkan hak asasi manusia

- Bertanggung jawab pada apa yang telah dilakukan

Hak asasi manusia :

- Hak asasi manusia wajib untuk dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun

- Mendapatkan persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan

- Kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul

- Mendapatkan jaminan atas hak asasi manusia dari negara dan pemerintah

- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

- Memberikan pendapat dan pikiran

- Memeluk agama atau kepercayaan sesuai keinginan

- Mendapatkan pendidikan dan pengajaran

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 64 Latihan, Makna Ungkapan pada Kutipan Novel Sejarah

- Hak wanita dan anak

- Hak mendapatkan rasa aman, kebebasan, dan mengembangkan diri

2. Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM. Berkaitan dengan hal itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

a. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?

Alternatif jawaban : Semua pihak baik masyarakat hingga pemerintah, semuanya wajib mencegah terjadinya pelanggaran HAM.

Masyarakat harus menjalankan kewajiban untuk tidak melanggar dan selalu melaksanakan kewajiban HAM. Begitu pula dengan pemerintah.

Pemerintah wajib melaksanakan dan menegakkan hukum bagi para pelanggar HAM.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63, Tabel Analisis Unsur Kebahasaan dalam Novel Sejarah

b. Apa saja solusi yang dapat kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?

Alternatif jawaban : Solusi-solusi yang dapat diberikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM antara lain:

- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menegakkan HAM

- Memberikan informasi dan edukasi terkait HAM kepada masyarakat luas

- Memberikan hukuman yang tegas kepada para pelanggar HAM

- Membuat sebuah lembaga pengaduan bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau aduan terkait pelanggaran HAM

- Membuat undang-undang yang lebih baik dan tegas dalam mengatur HAM

Disclaimer : Artikel pembahasan soal ini bersifat terbuka, adik-adik kelas 11 SMA MA dapat mengeksplorasi atau mengembangkan jawaban.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51, Tabel Kutipan, Struktur, dan Keterangan Novel Mangir

Terkait kebenaran jawaban, tergantung penilaian dari bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran PKN di kelas masing-masing.***

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler