RINGTIMES BALI – Hallo adik adik semua, kita akan bahas tentang pembahasan PKN kelas 11 halaman 47. Tugas Mandiri 2.3: Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan dalam UU RI No 39 Th 1999 dan UU No 12 Th 2005, lengkap 2022.
Pembahasan PKN kelas 11 halaman 47. Tugas Mandiri 2.3: Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan dalam UU RI No 39 Th 1999 dan UU No 12 Th 2005, lengkap 2022.
Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 11 halaman 47, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN, UMM, 21 Juli 2022:
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 87, Beni dan Ayahnya sedang Bermain Jungkat-Jungkit di Taman Kota
Tugas Mandiri 2.3
Kemerdekaan beragama dan kepercayaan diatur pula dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Tugas kalian adalah mengidentifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan tersebut.
Tuliskan hasil identifikasi kalian ke dalam tabel berikut ini.
Identifikasi Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat dalam Dua Peraturan
Pembahasan:
Hak Untuk Beragama
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 87, Apakah Pengungkit Jenis Ketiga Dapat Membuat Gaya Kuasa
Penjelasan:
Setiap manusia memiliki hak untuk beragama sesuai dengan keinginannya sendiri.
(Pasal 4 UU No 29 Tahun 2009)
Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penjelasan:
Setiap orang memiliki kebebasan untuk memeluk agamanya dan menjalankan peribadatannya sesuai dengan agamanya itu tanpa mendapat gangguan dari pihak lain.
(Pasal 22 ayat 1 UU No 39 Tahun 2009 )
Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penjelasan:
Negara memberikan jaminan kepada setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
(Pasal 22 ayat 2 UU No 39 Tahun 2009 )
Pelarangan Diskriminasi Agama
Penjelasan:
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan melakukan berbagai praktik diskriminasi termasuk dalam hal agama.
(Pasal 4 UU RI No 12 tahun 2005)
Pelarangan propaganda atas dasar agama.
Penjelasan:
Tidak dibenarkan menghasut atau berpropaganda atas dasar agama.
(Pasal 19 UU RI No 12 tahun 2005)
Dalam menyampaikan pendapat harus memperhatikan ajaran agama.
Penjelasan:
Ketika bermaksud menyampaikan pendapat harus memperhatikan nilai-nilai agama.
(Pasal 23 UU No 39 Tahun 2009 )
Setiap penganut agama berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agamanya masing-masing
Penjelasan:
Tidak dibenarkan memberikan pendidikan agama lain kepada orang yang sudah menganut agama tertentu.
(Pasal 18 ayat 4 UU No. 12 tahun 2005)
Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya
Penjelasan:
Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, di bawah bimbingan orang tua/ wali.
(Pasal 55 UU No 39 Tahun 2009 )
Disclaimer :
Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***