Pembahasan Soal PKN Kelas 11 Halaman 78-79 Tugas Mandiri 3.1 Nama Pakar dan Rumusan Pengertian Hukum

20 Mei 2022, 13:02 WIB
Pembahasan Soal PKN Kelas 11 Halaman 78-79 Tugas Mandiri 3.1 Nama Pakar dan Rumusan Pengertian Hukum /

RINGTIMES BALI - Berikut merupakan pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA halaman 78-79 Tugas Mandiri 3.1, Nama Pakar dan Rumusan Pengertian Hukum.

Pada bahasan soal PKN halaman 78-79 dalam artikel ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memahami materi tentang rumusan pengertian hukum.

Soal dan pembahasan PKN kelas 11 SMA MA halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 134 135 Uji Kompetensi 5.1, Apa Pengertian Kerja Sama

Dikutip dari Buku Elektronik PKN kelas 11 SMA MA Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh H. Mohamad Sodeli dkk, simak pembahasan soal PKN tentang penerapan otonomi daerah yang dilansir dari Bapak Iwan pada 19 Mei 2022 berikut ini:

Tugas Mandiri 3.1

1. Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan pengertian hukum. Carilah tiga pengertian hukum menurut para pakar. Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.

Pembahasan (Lihat tabel dalam buku):

Nama pakar dan rumusan pengertian hukum:

a. Hukum menurut Plato memiliki arti suatu peraturan yang disusun secara sistematis dan baik yang memiliki sifat mengikat hakim serta masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Paket PKN Kelas 7 Halaman 139 140 Tabel 6.1 Terlengkap 2022, Perjuangan Pahlawan

b. Pengertian hukum menurut Immanuel Kant adalah segala syarat dari seseorang yang memiliki keinginan dan kebebasan sehingga harus menyesuaikan dirinya sendiri terhadap kehendak bebas orang lainnya serta wajib menaati peraturan hukum mengenai kemerdekaan.

c. Pengertian hukum menurut Borst adalah segala peraturan yang ditujukan perbuatan manusia di kehidupan dalam bermasyarakat, yang pelaksanaannya dapat dipaksakan bertujuan agar mendapatkan keadilan.

d. Berdasarkan pengertian-pengertian hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan pengertian hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian, coba kalian rumuskan pengertian hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 256 257 Kegiatan 9.9 Buku Fiksi dan Nonfiksi

Pembahasan:

Persamaan pengertian hukum menurut pakar di atas adalah ketiganya memiliki persamaan dalam peraturan atau ikatan yang harus bersifat memaksa dan harus dipatuhi oleh sekelompok manusia.

Perbedaan menurut ketiga pakar di atas yaitu secara umum tidak ada.

Demikian pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA Tugas Mandiri 3.1 Tugas Mandiri tentang Nama Pakar dan Rumusan Pengertian Hukum halaman 78-79.

Disclaimer: Pembahasan soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler