Kunci Jawaban PKn Kelas 7 Halaman 167, Pasal-pasal UUD NRI 1945 yang Mengatur Pemerintahan Daerah

3 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Kunci Jawaban PKn Kelas 7 Halaman 167. /PEXELS/Pixabay

RINGTIMES BALI – Salam Semangat Belajar! Berikut adalah kunci jawaban PKn kelas 7 SMP MTs halaman 167, uji kompetensi 6.3, pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang pemerintahan daerah.

Pelajaran PKn kelas 7 semester 2 bab 6 tentang daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia di halaman 167 terdapat latihan uji kompetensi 6.1-6.3.

Dalam artikel ini membahas soal dan kunci jawaban PKn kelas 7 uji kompetensi 6.3 nomor 1 yaitu “sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah”.

Baca Juga: Download Lagu Dengan NafasMu – Ungu, Beserta Lirik MP3 MP4 Mudah Tinggal KLIK

Diharapkan pembahasan soal dan kunci jawaban dapat membantu dan memberikan referensi bagi adik-adik dalam belajar.

Inilah kunci jawaban PKn kelas 7 SMP MTs halaman 167 uji kompetensi 6.3 nomor 1, dikutip dari Buku PKn Kemdikbud Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 yang dibahas oleh Kunti Nur Affifah, S. Pd., Alumni Pendidikan PKn UMM:

Uji Kompetensi 6.3

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1) Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah!

Jawaban: Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pasal 18, 18A, dan 18B

Bunyi pasal 18 UUD 1945:
(1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Baca Juga: Soal PAT PKN Kelas 5 Tahun 2022 Sesuai Kisi-kisi, Pilihan Ganda Lengkap Kunci Jawaban

(2) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. 

(3) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

(4) Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabu-paten, dan kota dipilih secara demokratis.

(5) Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.

(6) Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 165, Chapter VII: I am Proud of Indonesia

(7) Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

Bunyi pasal 18A UUD 1945:
(1) Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.

(2) Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

Bunyi pasal 18B UUD 1945:
(1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 165, Chapter VII: I am Proud of Indonesia

(2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Itulah pembahasan kunci jawaban PKn kelas 7 SMP dan MTs halaman 167, Bab 6 Uji kompetensi 6.3. Semoga dapat membantu adik-adik.

Disclaimer:

1.Konten ini disajikan dan dibuat bertujuan agar dapat membantu adik-adik serta dapat memberikan referensi dalam belajar.

2.Kunci jawaban dan pembahasan ini bersifat terbuka, siswa dapat mengeksplorasi jawaban yang lebih baik.

3.Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran kunci jawaban.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler