Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 64, Gagasan pada Teks Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup

19 April 2022, 14:30 WIB
Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 64, Gagasan pada Teks Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup /Tangkap layar buku Bahasa Indonesia kelas 10 SMA MA/Kemdikbud

RINGTIMES BALI – Artikel berikut berisi pembahasan soal Bahasa Indonesia kelas 10 SMA MA semester 2 halaman 64, Tugas tentang gagasan pokok dan gagasan penjelas dalam teks Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup.

Pada soal Bahasa Indonesia halaman 64 dalam artikel ini disertai dengan pembahasan lengkap yang diharapkan dapat membantu siswa dalam mendalami materi tentang gagasan dalam teks eksposisi.

Soal dan pembahasan Bahasa Indonesia kelas 10 SMA MA tentang gagasan dalam teks eksposisi berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 20 April 2022, Perhatikan Kebahagiaan untuk Diri Sendiri

Dikutip dari Buku Elektronik Bahasa Indonesia kelas 10 SMA MA Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh Prof. Dr. Suherli, M.Pd dkk, simak pembahasan soal Bahasa Indonesia yang dilansir dari kanal Youtube Homework Channel pada 19 April 2022 berikut ini:

Tugas

Temukan gagasan pokok dan gagasan penjelas setiap paragraf dalam teks Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup dengan mengisi tabel berikut ini. (lihat buku)

Pembahasan:

Paragraf 1

Gagasan pokok: Permasalahan seputar lingkungan hidup selalu terdengar mengemuka

Gagasan penjelas: Kejadian demi kejadian yang dialami di dalam negeri telah memberi dampak yang sangat besar. Tidak sedikit kerugian yang dialami, termasuk nyawa manusia. Namun, hal yang perlu dipertanyakan, apakah pengalaman tersebut sudah cukup menyadarkan manusia untuk melihat kesalahan dalam dirinya? Ataukah manusia justru merasa lebih nyaman dengan sikap menghindar dan menyelamatkan diri dengan tidak memberikan solusi yang lebih baik dan lebih tepat lagi?

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah PJOK Kelas 6 SD MI dan Pembahasan 2022 Semester 2, Kisi-kisi Terbaru Part 1

Paragraf 2

Gagasan pokok: Banyak usaha yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Gagasan penjelas: Upaya yang dimaksud adalah upaya rekonsiliasi, perubahan konsep atau pemahaman tentang alam, dan menanamkan budaya pelestari.

Paragraf 3

Gagasan pokok: Kerusakan lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia cenderung untuk menangisi nasibnya.

Gagasan penjelas: Lama-kelamaan tangisan terhadap nasib itu terlupakan dan dianggap sebagai embusan angin yang berlalu. Bekas tangisan karena efek dari kerusakan lingkungan yang dialaminya hanya tinggal menjadi suatu memori untuk dikisahkan. Namun, perlu diingat bahwa tidaklah cukup jika manusia hanya sebatas menangisi nasibnya, tetapi pada kenyataannya tidak pernah sadar bahwa semua kejadian tersebut adalah hasil dari perilaku dan tindakan yang patut diperbaiki dan diubah.

Baca Juga: Download Lagu Taeyong NCT x Wonstein – Love Theory MP3 MP4 HD dan Lirik Lengkap

Paragraf 4

Gagasan pokok: Setiap peristiwa dan kejadian alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda bahwa manusia mesti sadar dan berubah.

Gagasan penjelas: Upaya rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan menjadi langganan yang terus-menerus dialami.

Paragraf 5

Gagasan pokok: Jadi, sikap rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.

Gagasan penjelas: Lalu, usaha manusia untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja. Akan tetapi, justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan. Perubahan untuk dapat mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih besar.

Paragraf 6

Gagasan pokok: alah satu akar permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran pemahaman manusia tentang alam.

Gagasan penjelas: Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di tanah air adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan. Misalnya, konsep tentang alam sebagai objek. Konsep ini memberi indikasi bahwa manusia cenderung untuk mempergunakan alam seenaknya. Tindakan dan perilaku manusia dalam mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai suatu pertanggungjawaban bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 8 Halaman 5 Aktivitas 1.1 Bab 1

Paragraf 7

Gagasan pokok: Jadi, alam merupakan objek yang terus menerus dieksploitasi dan dipergunakan manusia.

Gagasan penjelas: Banyak binatang yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban perburuan manusia yang tidak bertanggung jawab. Pembalakan liar yang terjadi pun tak dapat dibendung lagi. Pencemaran tanah dan air sudah menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Polusi udara sudah tidak disadari bahwa di dalamnya terdapat kandungan toksin yang membahayakan.

Paragraf 8

Gagasan pokok: Berdasarkan kenyatan demikian, diperlukan suatu perubahan konsep baru. Konsep yang dimaksud adalah melihat alam sebagai subjek.

Gagasan penjelas: Konsep alam sebagai subjek berarti manusia dalam mempergunakan alam membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab. Di sini seharusnya manusia dalam hidupnya dapat menghargai dan mempergunakan alam secara efektif dan bijaksana. Misalnya, orang Papua memahami alam sebagai ibu yang memberi kehidupan. Artinya, alam dilihat sebagai ibu yang darinya manusia dapat memperoleh kehidupan. Oleh karena itu, tindakan merusak lingkungan secara tidak langsung telah merusak kehidupan itu sendiri.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah PLBJ Kelas 6 SD MI Beserta Kunci Jawaban Lengkap Terbaru 2022 Part I

Demikian pembahasan soal Bahasa Indonesia kelas 10 SMA MA halaman 64 tentang gagasan dalam teks eksposisi. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Pembahasan soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler