Kelengkapan Negara Indonesia Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Sejarah Indonesia Kelas 11 Halaman 135

27 Maret 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi. Pembahasan soal Sejarah Indonesia kelas 11 halaman 135. /Pexels

RINGTIMES BALI - Halo semua! Berikut ini pembahasan soal latih Uji Kompetensi bab 6 Sejarah Indonesia kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK halaman 135 tentang kelengkapan negara Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.

Artikel ini akan membahas soal latih Uji Kompetensi bab 6 nomor 2 Sejarah Indonesia kelas 11 halaman 135.

Artikel pembahasan Sejarah Indonesia kelas 11 ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk soal nomor 2 latih Uji Kompetensi bab 6. Tepatnya berada di halaman 135.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Mengalami Vacuum of Power, Sejarah Indonesia Kelas 11 Halaman 135 Uji Kompetensi Bab 6

Dilansir dari buku pembelajaran Sejarah Indonesia kelas 11 BSE Kemendikbud Edisi 2017 dan dipandu oleh alumni Sastra Sejarah Universitas Jember, Arif Budiman S.S, berikut pembahasan lengkap soal nomor 1:

Soal nomor 2:
Jelaskan bahwa pada saat proklamasi kemerdekaan, negara Republik Indonesia belum memiliki semua kelengkapan negara!

Tindakan apa saja yang dilakukan bangsa Indonesia untuk melengkapi kelengkapan negara tersebut?

Baca Juga: Mengapa Indonesia Mengalami Vacuum of Power, Sejarah Indonesia Kelas 11 Halaman 135 Uji Kompetensi Bab 6

Pembahasan:
Pelaksanaan proklamasi kemerdekaan yang dilakukan secara cepat dan mendadak membuat Indonesia belum memiliki kelengkapan negara.

Kelengkapan negara yang belum dimiliki oleh Indonesia meskipun telah merdeka adalah presiden, lambang negara, UU, perangkat negara (lembaga legislatif dan menteri kabinet).

Lalu tindakan apa yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia? Sehari setelah proklamasi kemerdekaan yakni pada 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang untuk melengkapi kelengkapan negara.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 165 Uji Kompetensi Bab 8 Terbaru 2022, Makanan Halal dan Haram

Sidang PPKI 18 agustus 1945 dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden. Ditetapkan bahwa presiden Indonesia adalah Ir. Soekarno, dan wakil presiden adalah Drs. Moh. Hatta.

Sidang PPKI selanjutnya adalah pada 22 Agustus 1945. Pada sidang ini dibentuk dua badang kelengkapan negara yakni Komite Nasional Indonesia Pusat dan Badan Keamanan Rakyat.

KNIP sendiri dilantik pada 29 Agustus 1945 hingga 15 Februari 1950. Badan ini merupakan badan legislatif yang bertugas membantu tugas kepresidenan.

Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertugas untuk menjaga keamanan rakyat. Adapun BKR dibagi menjadi BKR pusat dan BKR daerah.

Baca Juga: Soal PJOK Kelas 6 Semester 2 Terbaru 2022 Beserta Pembahasan Kunci Jawaban UTS Lengkap

Sekian pembahasan soal latih Uji Kompetensi bab 6 Sejarah Indonesia kelas 11 halaman 135 tentang kelengkapan negara Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Selamat belajar!

Disclaimer:

1. Konten ini disajikan dan dibuat bertujuan agar dapat membantu para orang tua dalam membimbing anak selama belajar.

2. Soal dan pembahasan ini bersifat terbuka, baik siswa dan orang tua dapat mengeksplorasi jawaban yang lebih baik.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler