Pembahasan Soal Sejarah Kelas 12 Halaman 220, Landasan Politik Luar Negeri Indonesia

3 Maret 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi. Pembahasan soal untuk mata pelajaran sejarah kelas 12 halaman 220 /PIXABAY/Darkmoon_Art

RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan soal untuk mata pelajaran sejarah kelas 12 halaman 220.

Dengan adanya pembahasan soal ini, diharapkan dapat membantu para siswa kelas 12 ketika hendak belajar mata pelajaran sejarah di rumah secara mandiri.

Sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik menurut Alumni Sastra Sejarah UNEJ, Arif Budiman, S. S, kepada Ringtimes Bali pada Kamis, 3 Maret 2022, inilah pembahasan soal sejarah kelas 12 halaman 220.

Landasan Politik Luar Negeri Indonesia

Baca Juga: Soal UTS Matematika Wajib Kelas 12 Semester 3 Beserta Kunci Jawaban Kurikulum 2013 Terbaru 2022

Landasan politik luar negeri Indonesia adalah pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, dan Undang-Undang sebagai landasan operasional.

Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif.

Bebas artinya negara Indonesia tidak memihak salah satu blok kekuatan yang ada di dunia.

Aktif artinya Indonesia selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Baca Juga: Agenda yang Sudah Dicapai dari Enam Agenda Reformasi, Materi Sejarah Kelas 12 Halaman 151

Lahirnya Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Dasar pemikiran lahirnya kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia adalah pembukaan UUD alinea keempat.

Adapun isinya yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Hal ini berarti Indonesia tidak memihak blok manapun dan berhak aktif dalam usaha ketertiban dunia.

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan UTS PTS Bahasa Inggris Kelas 12 Semester 2 Terbaru 2022

Kaitan Antara Pelaksaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia dengan Isi dan Pembukaan UUD 1945

Kaitan antara pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dengan isi dan pembukaan UUD 1945 adalah pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif merupakan implementasi dari salah satu poin dalam alinea pertama UUD 1945.

Adapun bunyinya yaitu bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Selain itu juga ada pada alinea keempat yang berbunyi ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca Juga: Tugas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 208, Analisis Sistematika Teks Menimbang Ayat-ayat Cinta dan Gerr

Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif pada Masa Demokrasi Parlementer

Kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi parlementer memiliki empat tujuan utama, yaitu berusaha menghapuskan penjajahan di atas dunia sesuai dengan pembukaan UUD 1945.

Kemudian mendapatkan pengakuan kedaulatan dari dunia internasional, meruntuhkan sistem kolonial secara menyeluruh, dan menciptakan perdamaian dunia.

Itulah pembahasan soal untuk mata pelajaran sejarah kelas 12 halaman 220.

Disclaimer: Artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Buku Sekolah Elektronik

Tags

Terkini

Terpopuler