Asas-Asas Pemilu di Indonesia, Pembahasan Soal PKN Kelas 9 SMP MTs Halaman 94 Uji Kompetensi 3

16 Desember 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi Pemilu. Pembahasan soal PKN kelas 9 SMP MTs uji kompetensi 3 halaman 94, asas-asas pemilu di Indonesia. /Pixabay.com/mohamed_hassan

RINGTIMES BALI – Salam Semangat! Berikut ini pembahasan soal mata pelajaran PKN kelas 9 SMP MTs pada Uji Kompetensi 3.

Pada bab 3 sesuai Kurikulum 2013, adik-adik telah mempelajari tentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya di halaman 94, adik-adik diminta untuk menjawab soal Uji Kompetensi 3 yaitu “Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!”.

Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 9 SMP MTs Uji Kompetensi 4 Halaman 120 Keberagaman Masyarakat Indonesia

Di bawah ini akan disajikan pembahasan soal mengenai asas-asas pemilu yang dapat dijadikan bahan referensi bagi adik-adik dalam belajar.

Dikutip dari Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018, simak pembahasan soal PKN Kelas 9 SMP MTs mengenai asas-asas pemilu sebagai berikut:

Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!

Pemilihan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi, dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER dan Jurdil).

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika Kelas 9 SMP MTs Latihan 5.1 Halaman 276, Luas Permukaan dan Volume Tabung

Hal tersebut sesuai dengan UndangUndang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menyatakan bahwa pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan secara demokratis dengan asas-asas sebagai berikut.

1) Langsung
Asas langsung mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa perantara.

2) Umum
Asas umum mengandung arti bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mengikuti pemilu. Hak ini diberikan tanpa melihat jenis kelamin, suku, agama, ras, pekerjaan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pembahasan Soal IPA Kelas 9 SMP MTs Halaman 150, 151 Partikel Penyusun Benda dan Makhluk Hidup

3) Bebas
Asas bebas, memiliki makna bahwa semua warga negara yang telah memiliki hak dalam pemilu, memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun.

4) Rahasia
Asas rahasia, memberikan jaminan bahwa para pemilih yang melaksanakan haknya dijamin pilihannya tidak akan diketahui oleh siapa pun dengan jalan apa pun.

5) Jujur
Asas Jujur mengandung arti bahwa, penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pembahasan Soal IPA Kelas 9 SMP MTs Halaman 45, 46, 47 Uji Kompetensi Kemagnetan dan Pemanfaatannya

6) Adil
Asas adil menjamin bahwa setiap pemilih dan peserta pemilu, mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.

Itulah pembahasan soal PKN Kelas 9 SMP/MTs pada uji kompetensi 3 tentang asas-asas pemilu. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: pembahasan jawaban soal ini bertujuan untuk membantu adik-adik dalam belajar dan pembahasan yang disajikan dalam artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban.***

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler