PPKN Kelas 11 Semester 2 Halaman 17, Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD RI 1945

9 Desember 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi. PPKN Kelas 11 Semester 2 halaman 17, Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD RI 1945. /Andrea Piacquadio/pexels

RINGTIMES BALI – Hallo adik semua, kita akan membahas tentang latihan soal PPKN kelas 11 SMA/SMK, hak dan kewajiban warga negara dalam UUD RI 1945.

Khususnya kali ini merupakan pembahasan soal PPKN kelas 11 semester 2 halaman 17, hak dan kewajiban warga negara dalam UUD RI 1945.

Sebagaimana dilansir dari Buku Paket PPKN Elektronik kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Bocoran Soal UAS PAS Ganjil Matematika Wajib Kelas 10 SMA dan Pembahasan Rinci, SPLTV Eliminasi Subtitusi

3. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban:

Hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:

  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Hukum

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, "Segala warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pemerintahan

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, "Segala warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan." **)

Baca Juga: 15 Soal PAS UAS PJOK Kelas 5 SD MI Semester 1 K13, dengan Kunci Jawaban 2021

  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Politik

Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan dipilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, jujur ​​dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "

Pasal 24 ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi, "Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak menguasai partai politik, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya untuk berperan serta dalam pengawasan dan penyelenggaraan negara dengan pengawasan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA halaman 170, Istilah, Bidang Keilmuan dan Pengertiannya

  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Sosial Budaya

Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."

Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya." 

Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan bermasyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya." 

Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional." 

Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi, "Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia."

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 Subtema 1 Pembelajaran 3 Halaman 15 sampai 24

Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi, "Setiap warga negara Indonesia berhak meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah negara Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Pasal 41 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh."

Pasal 41 ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi, "Setiap orang cacat, orang yang lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus." [3]

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 Subtema 1 Pembelajaran 3 Halaman 15 sampai 24

  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Ekonomi

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Disclaimer:

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler