Peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia, PPKN SMA SMK

22 Oktober 2021, 10:49 WIB
Peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia /pixabay/

RINGTIMES BALI – Halo teman pelajar, kali ini kita akan membahas latihan soal PPKN kelas 12 SMA/SMK.

Khususnya tentang pembahasan latihan soal mengenai peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Sebagaimana dilansir dari Buku Elektronik PPKN kelas 12 Semester 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAS UAS Tema 3 Kelas 6 Subtema 1 Penemu yang Mengubah Dunia

Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!

Pembahasan:

Peran Polisi:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki peran dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan di dalam negeri.

Peran Jaksa:

Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran dalam melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Hal ini berarti tindakan jaksa untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang.

Peran Hakim:

Hakim merupakan lembaga negara yang berperan untuk mengadili.

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Penilaian Harian Tema 6 Subtema 1 Kelas 1 SD, Pilihan Ganda

Peran Advokat:

Advokat memiliki peran dalam memberi bantuan di bidang hukum baik perdata atau pidana kepada yang memerlukannya.

Peran KPK:

KPK memiliki peran untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi.

Demikian pembahasan tentang peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler