Pemilik Sim C Dapat Bantuan Dana Covid-19 Rp900.000, Ini Faktanya

- 28 Oktober 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

RINGTIMES BALI - Masyarakat dalam beberapa hari terakhir menerima pesan berantai di Whatsapp.

Dalam pesan itu, masyarakat yang memiliki SIM C akan mendapatkan bantuan dana Covid-19 sebesar Rp900.000.

Disebutkan pula, bantuan dana tersebut diklaim akan didapatkan oleh masyarakat per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Sebut Generasi Milenial Hanya Bisa Demo, Megawati ke Jokowi: Generasi Muda Jangan Dimanja!

Narasi lengkap yang ditulis dalam pesan berantai tersebut.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Namun ternyata pesan berantai tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Tautan formulir pendaftaran yang tercantum dalam pesan berantai tersebut bukan mengarah ke formulir pendaftaran.

Baca Juga: Demo Berakhir Ricuh, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) Lapor ke Polda Bali

Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, klaim bantuan dana Covid-19 dari pesan berantai tersebut hanyalah guyonan semata.

Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Tips Memilih Produk Asuransi yang Tepat untuk Para Pemula

Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta

Dilansir RINGTIMES BALI dari situs resmi Kominfo, berjudul [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.

Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x