Tautan formulir pendaftaran yang tercantum dalam pesan berantai tersebut bukan mengarah ke formulir pendaftaran.
Baca Juga: Demo Berakhir Ricuh, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) Lapor ke Polda Bali
Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".
Oleh karena itu, klaim bantuan dana Covid-19 dari pesan berantai tersebut hanyalah guyonan semata.
Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Tips Memilih Produk Asuransi yang Tepat untuk Para Pemula
Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta
Dilansir RINGTIMES BALI dari situs resmi Kominfo, berjudul [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19, klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.
Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.
Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!