Kedua konten itu menyebut Presiden Jokowi memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk menggenjot perekonomian Indonesia karena pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II 2020 minus 5,3 persen.
Baca Juga: Cara Cek Nama dan Saldo Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Lewat SMS dan WhatsApp
Jokowi, dalam konten itu, menyebut dua daerah yang merealisasikan belanja daerah yang cukup tinggi adalah Sumatera Barat dan DKI Jakarta.
Namun, tidak terdapat kalimat Presiden Jokowi mengarahkan kepala daerah lain untuk untuk mencontoh kinerja Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan guna menggenjot perekonomian daerah.
Dengan demikian, konten dalam situs bislaw.id serta TindoNews telah memuat informasi salah pada judul artikel, karena tidak sesuai dengan isi artikel. (Imam Santoso / Antara News)***