Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021

- 13 Januari 2021, 09:00 WIB
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021.
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahap 3, Lakukan 7 Hal Ini Agar Lolos Terdaftar Sebagai Penerima

Berkaca pada pengalaman pendaftar BLT UMKM di tahap 1 dan 2, syarat nomor enam ini disebut-sebut membuat calon peserta UMKM banyak yang gagal lolos verifikasi, namun Anda jangan percaya begitu saja sebelum Anda mencoba mendaftar bukan?

Pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) itu tadi.

Anda bisa mendapatkan SKU ini dari desa di tempat Anda tinggal. Surat bisa didapat dari kantor kelurahan. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: Dapatkan Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Berikut Penjelasannya

Berikut data yang harus diisi dan disiapkan oleh pelaku usaha mikro:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x